Pemilu 2024
Daftar Balon DPD RI, Mamberob Rumakiek Yakin ke Senayan untuk Ketiga Kali
Mamberob Rumakiek mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Senin (8/5/2023).
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pendeta Mamberob Rumakiek mendaftar ke KPU sebagai Balon DPD RI dapil Papua Barat Daya Senin (8/5/2023).
Ia optimistis terpilih menjadi anggota DPD RI ke tiga kalinya mewakili Provinsi termuda Indonesia.
"Saya sudah dua kali terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari dapil Papua Barat. Saya bertarung lagi di 2024 dengan dapil Papua Barat Daya," kata Mamberob Rumakiek di kantor KPU Papua Barat Daya.
Ia berjanji akan memperjuangkan pembangunan berkeadilan di Papua Barat Daya.
Terbentuknya daerah otonomi baru Papua Barat Daya mempermudah tim kerja untuk konsolidasi.
Baca juga: Baru Tiga Bakal Calon DPD RI yang Daftar, KPU Papua Barat Daya Imbau 9 Balon Lainnya Menyesuaikan
Ruang lingkup pemilih semakin sedikit dan sangat membantu dalam mencari dukungan suara.
"Dulu maju dapil Papua Barat cukup luas sekarang sudah ada Papua Barat Daya. Jadi, ruang kerja kami mencari suara semakin terjangkau," jelasnya.
"Waktu maju dapil Papua Bara,t saya suara terbanyak dan itu berasal dari daerah Sorong Raya yang kini sudah jadi provinsi Papua Barat Daya jadi akan lebih muda bekerja," kata Mamberob Rumakiek.
Diberitakan sebelumnya, Mamberob Rumakiek mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Mamberob Rumakiek Daftar ke KPU Papua Barat Daya Diiringi Suling Tambur
Terpantau, Pendeta Mamberob dan pendukung tiba di tempat pengajuan Balon DPD RI Hotel Luxio sekira pukul 15.20 WIT.
Berbeda dengan Rahaningmas, pendukung dan tim Mamberob Rumakiek kompak memakai baju kaos berwarna putih.
Ia menyatakan siap bekerja maksimal untuk Papua Barat Daya.

"Saya dan tim datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya," katanya kepada Tribun.
Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, mengatakan menerima dokumen yang diserahkan Mamberob Rumakiek.
Baca juga: Didampingi Keluarga dan Tim Sukses, Sanusi Rahaningmas Daftar Caleg DPD RI Dapil Papua Barat Daya
Selanjutnya, berkas pencalonan diperiksa oleh KPU baik berkas softcopy maupun berkas yang sudah di-upload di aplikasi SILON.
"Kami terima berkasnya untuk selanjutnya diperiksa oleh staf KPU," jelas Fatmawati.
Fatmawati menyatakan Mamberob Rumakiek merupakan salah satu bakal calon yang syarat dukungan minimal 1.400.
Baca juga: Berikut Daftar Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat yang Lolos ke Verifikasi Faktual Kedua
"Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Hingga 8 Mei 2023, baru empat bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya mendaftar.
Sementara berdasarkan data ada 12 bakal calon anggota yang lolos dukungan syarat minimal.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.