Pemilu 2024

PKS Pengaju Pertama Bacaleg ke KPU Manokwari, tapi Berkas Langsung Dikembalikan, Ini Masalahnya

Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw, pengembalian berkas bacaleg PKS itu berdasarkan hasil review dan pemeriksaan oleh tim dari KPU.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Foto bersama KPU Manokwari dan Bawaslu Manokwari serta pengurus DPD PKS Manokwari setelah penyerahan berkas bacaleg dalam Pemilu 2024, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023).

Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw, pengembalian berkas bacaleg PKS itu berdasarkan hasil review dan pemeriksaan berkas oleh tim dari KPU.

Ia menyebut belum ada cap dan tandatangan ketua partai di formulir B2 yang disyaratkan.

"Berkasnya tidak ada masalah. Sudah lengkap tapi cap dan tandatangan yang belum," ujar Aplena AL Rumaikeuw.

Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut  Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD

 

Ia berharap PKS dapat mengembalikan berkas itu ke KPU Manokwaripada Selasa (9/5/2023).

"Kami akan tunggu mulai pagi hari," kata Aplena AL Rumaikeuw.

Ketua DPD PKS Manokwari, Abdul Rahman, dalam konferensi pers usai pengajuan berkas menerangkan partainya jadi yang pertama mengajukan daftar bacaleg.

Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut  Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD

Abdul Rahman berkas itu belum dilengkap cap dan tanda tangan sehingga formulir B2 itu dikembalikan.

"Itu cuma miskomunikasi,"  kata Abdul Rahman.

Ia bersyukur, selain itu, dokumen yang diajukan sudah lengkap dan tidak ada masalah.

"Baik dapil satu hingga dapil empat insyaallah semua lengkap," ujar Abdul Rahman.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved