Pemilu 2024
PKS Pengaju Pertama Bacaleg ke KPU Manokwari, tapi Berkas Langsung Dikembalikan, Ini Masalahnya
Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw, pengembalian berkas bacaleg PKS itu berdasarkan hasil review dan pemeriksaan oleh tim dari KPU.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023).
Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw, pengembalian berkas bacaleg PKS itu berdasarkan hasil review dan pemeriksaan berkas oleh tim dari KPU.
Ia menyebut belum ada cap dan tandatangan ketua partai di formulir B2 yang disyaratkan.
"Berkasnya tidak ada masalah. Sudah lengkap tapi cap dan tandatangan yang belum," ujar Aplena AL Rumaikeuw.
Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD
Ia berharap PKS dapat mengembalikan berkas itu ke KPU Manokwaripada Selasa (9/5/2023).
"Kami akan tunggu mulai pagi hari," kata Aplena AL Rumaikeuw.
Ketua DPD PKS Manokwari, Abdul Rahman, dalam konferensi pers usai pengajuan berkas menerangkan partainya jadi yang pertama mengajukan daftar bacaleg.
Baca juga: KPU Kota Sorong Sebut Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD
Abdul Rahman berkas itu belum dilengkap cap dan tanda tangan sehingga formulir B2 itu dikembalikan.
"Itu cuma miskomunikasi," kata Abdul Rahman.
Ia bersyukur, selain itu, dokumen yang diajukan sudah lengkap dan tidak ada masalah.
"Baik dapil satu hingga dapil empat insyaallah semua lengkap," ujar Abdul Rahman.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.