Pemilu 2024
Hari Terakhir Pengajuan Bacaleg, KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Berkas Gerindra dan Perindo
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan berkas yang dikembalikan ketika verifikasi adalah milik Partai Gerindra dan Partai Perindo.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - KPU Papua Barat sempat mengembalikan berkas pengajuan bacaleg dua partai politik (parpol), Sabtu (13/5/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan berkas yang dikembalikan ketika verifikasi adalah milik Partai Gerindra dan Partai Perindo.
"Berkas Partai Gerindra dan Partai Perindo kami kembalikan agar segera dilengkapi untuk diserahkan lagi pada Minggu (14/5/2023)," ujar Paskalis Semunya di kantor KPU Papua Barat di Manokwari.
Kekurangan yang ada, ucapnya, merupakan rana internal masing-masing parpol.
Saat verifikasi, Partai Gerindra belum menyertakan rekomendasi DPP, sedangkan Partai Perindo belum ada kecocokan antara dokumen di dapil 3, 4 dan 5.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Temukan Kendaraan Dinas dan Anak-anak Dalam Iringan Simpatisan Parpol
"Awalnya sudah melakukan registrasi untuk mengajukan bacaleg, tapi saat diverifikasi masih ada persoalan internal masing-masing parpol yang mesti diselesaikan," kata Paskalis Semunya.
Ia mengatakan, hingga H-1 penutupan pendaftaran bacaleg, sudah 8 parpol datang ke KPU Papua Barat.
"Dari 8 partai politik itu, 6 diterima, sementara 2 dikembalikan untuk dilengkapi," ujar Paskalis Semunya.
Ketua DPD Gerindra Papua Barat, Mohamad Lakotani tidak menampik kekurangan berkas tersebut.
"Secara nasional semua DPD dan DPC Gerindra masih menunggu rekomendasi DPP," katanya.
Baca juga: Dinyatakan Lolos, Perindo Manokwari Incar Kursi Lebih Banyak daripada di Pileg 2019
Menurut Mohamad Lakotani, DPP akan mengeluarkan rekomendasi pada Sabtu malam nanti.
"Arahan dari DPP bahwa rekomendasi akan diberikan malam ini sehingga dipastikan DPD Gerindra akan kembali mengajukan bacaleg ke KPU Papua Barat pad hari terakhir," ujarnya.
Ketua DPW Perindo Papua Barat, Aloysius Siep, juga mengakui kekurangan teknis pada tiga dapil.
"Kami berterima kasih karena 35 bacaleg kami sudah resmi diterima oleh KPU Papua Barat, tetapi data kami tertukar di dapil 3, 4 dan dapil 5."
"Itu segera diperbaiki untuk kembalikan berkasnya pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023)," ujarnya.
KPU Papua Barat
Partai Gerindra
Partai Perindo
Mohamad Lakotani
Paskalis Semunya
Perindo Papua Barat
Aloysius Siep
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.