Pemilu 2024
Timsel Calon Anggota Bawaslu se-Papua Barat Resmi Terbentuk, Akan Gelar Sosialisasi di Dua Kabupaten
"Sesuai dengan jadwal pengumuman dan sosialisasi calon anggota Bawaslu dilakukan pada 22-27 Mei 2023," ujar George Aunsi
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten se-Papua Barat resmi terbentuk.
Pembentukan Timsel tersebut berdasarkan pengumuman nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023.
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu kabupaten se-Papua Barat, George Aunsi, mengatakan Timsel akan sosialisasi di dua kabupaten, yakni di Teluk Bintuni dan Kaimana.
"Sesuai dengan jadwal pengumuman dan sosialisasi calon anggota Bawaslu dilakukan pada 22-27 Mei 2023," ujar George Aunsu saat ditemui wartawan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (20/5/2023).
Dikatakannya, Timsel bakal bekerja secara profesional dalam melakukan semua tahapan.
Baca juga: 33 Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Lolos Seleksi Adminstrasi, Berikut Daftarnya
"Itu komitmen kami untuk menghasilkan penyelenggara atau pengawas pemilu yang punya integritas," ujarnya.
Diungkapkannya, dalam menjalankan tugasnya, Timsel hanya melakukan seleksi hingga tahap enam besar.
"Untuk tahapan selanjutnya menjadi ranah dari Bawaslu RI," kata George Aunsu.
Dalam tahapan seleksi, ucapnya, Timsel membutuhkan peran dari masyarakat untukĀ memberikan informasi terkait rekam rejak pendaftar.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Telah Tuntaskan 6 Tahapan Pemilu 2024, Termasuk Pendaftaran Bacaleg
"Selain itu kami juga harap, teman-teman pers juga dapat mengawal tahapan seleksi," ucap George Aunsu.
Ia menambahkan, dalam tahapan seleksi, Timsel diwajibkan mengakomodasi 30 persen kuota perempuan.
Jika saat penutupan pendaftaran nanti jumlah kuota perempuan belum tercukupi, akan ada perpanjangan masa pendaftaran.
"Pendaftaran khusus untuk perempuan," kata George Aunsu.
Adapun tahapan rekrutmen:
1. Penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota (29 Mei hingga 7 Juni 2023).
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih KuatĀ |
|
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
|
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
|
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Timsel-anggota-Bawaslu-kabupaten-se-Papua-Barat-Georger-Aunsi.jpg)