Pemilu 2024
Mantan Ketua Asprov PSSI Papua Barat Nyaleg Lewat PKN
Franciscus Tanuardus akan menuangkan ide dan gagasannya untuk membangun Papua Barat khususnya di sektor kesehatan dan olahraga.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mantan Ketua Asprov PSSI Papua Barat, Franciscus Tanuardus, nyaleg di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dokter Frans sapaan akrabnya, maju DPR Papua Barat di daerah pemilihan (dapil) Papua Barat 1 Manokwari.
Kepada Tribunpapuabarat.com, Franciscus Tanuardus mengakui dunia politik adalah hal baru dalam hidupnya.
Kendati demikian, hal itu bukan menjadikan rintangan bagi dirinya untuk mengabdi ke masyarakat.
"Dengan latar belakang saya sebagai dokter dan pernah berkecimpung di dunia olahraga, tak salah untuk digunakan dalam pengabdian ke masyarakat," kata Frans kepada Tribunpapuabarat.com di Marina, Manokwari, Sabtu (27/5/2023) sore.
Baca juga: PKN Papua Barat Daya Boyong 35 Bacaleg, Rocky Yappen: Target Fraksi Penuh
Jika terpilih, ia akan menuangkan ide dan gagasannya untuk membangun Papua Barat khususnya di sektor kesehatan dan olahraga.
Sebab lanjut Frans, dua sektor itu menjadi hal urgensi yang perlu diseriusi. "Kami tidak ingin janji-janji," kata Franciscus Tanuardus.
Ketua Pimda PKN Papua Barat, Yohanes Orun, mengatakan bergabungnya Franciscus Tanuardus menambah kekuatan dalam menghadapi pemilu 2024.
Baca juga: PKN Papua Barat Optimistis Raih Kursi DPRD di Tiga Kabupaten
"Sudah pasti itu. Beliau punya nama besar dan segudang prestasi sehingga kekuatan PKN di pileg nanti, khususnya di dapil Papua Barat 1 bertambah," ujarnya.
Ia menambahkan, PKN Papua Barat optimistis dapat meraih hasil maksimal di pileg 2024.
"Dalam artian, caleg yang kami ajukan ini dari segala aspek sudah sangat siap," kata Yohanes Orun.
PSSI Papua Barat
Franciscus Tanuardus
DPR Papua Barat
PKN Papua Barat
Yohanes Orun
Pemilu 2024
Papua Barat
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
|
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
|
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
|
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Pimda-PKN-Papua-Barat-dan-Papua-Barat-Daya-Yohanes-Orun-saat-ditemui-di-Amban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.