Pemilu 2024

Partai Ummat Jadi Parpol Pertama Ajukan Berkas Perbaikan Bacaleg, Paskalis Semunya: Besok Tutup

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengimbau 17 parpol untuk memperhatikan waktu karena batas perbaikan berkas bacaleg tinggal sehari.

Tribunpapuabarat.com/Libertus Manik Allo
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan berkas bacaleg Partai Ummat diserahkan pada Jumat (7/7/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Ummat menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan berkas bacaleg Partai Ummat diserahkan pada Jumat (7/7/2023).

"Ketua, sekretarisnya langsung hadir mengantarkan berkas perbaikan, tanpa diwakili," kata Paskalis Semunya saat ditemui di sela-sela kegiatan Konferensi IV PWI Papua Barat, Manokwari, Sabtu (8/7/2023).

Menurut Paskalis, dari hasil pemeriksaan, berkas perbaikan yang diajukan itu dinyatakan lengkap.

Baca juga: KPU Pegaf Baru Terima Satu Berkas Perbaikan Bacaleg Parpol

 

Dua di antaranya keterwakilan perempuan 30 persen dan data sistem informasi pencalonan (silon).

"Materi pemeriksaan sudah lengkap," ujar Paskalis Semunya.

Langkah berikutnya ialah penelitian terhadap berkas-berkas yang menjadi persyaratan bacaleg.

Baca juga: Soal Bahas Pendanaan Pilkada 2024 Bersama KPU Papua Barat, Begini Respons Thamrin Payapo

Paskalis mengimbau 17 parpol untuk memperhatikan waktu karena batas perbaikan berkas bacaleg tinggal sehari.

"Besok kami tutup pukul 23.59 WIT. Rencananya hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan berkas perbaikan," kata Paskalis Semunya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved