Pemilu 2024
Kapolres Fakfak Imbau Anggotanya Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
"Saya tekankan agar personel Kepolisian Polres Fakfak, tetap memegang teguh garis komando dan menjaga rambu-rambu netralitas Polri," kata Hendriyana.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, mengimbau para jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan termasuk TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (30/9/2023).
"Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang secara serentak di seluruh Indonesia tinggal menghitung bulan. Untuk itu polisi diminta agar menjaga netralitas," ujar Hendriyana.
Ia juga meminta agar polisiselalu menunjukkan sikap teguh dan profesional dalam bekerja sesuai tupoksi.
Baca juga: Awasi Pemilu 2024 di Ranah Media Sosial, Bawaslu Fakfak Optimalkan Kerja Tim Siber
Baca juga: KPU Fakfak Sebut Baru Partai Hanura dan PSI yang Ajukan Pencermatan Rancangan DCT
"Saya tekankan agar personel Kepolisian Polres Fakfak, tetap memegang teguh garis komando dan menjaga rambu-rambu netralitas Polri," kata Hendriyana.
Lelaki dengan melati dua di pundaknya tersebut menyebutkan pada tahun politik ini tidak ada anggota yang terlibat politik praktis, justru personel polisi harus bersikap netral.
"Saya perlu mengingatkan pula kepada personel dalam menghadapi Pemilu 2024, supaya dapat menghindari kegiatan yang mengarah pada politik praktis, apapun itu bentuknya" ujar Hendriyana.
Secara gamblang ia meminta pula kepada seluruh jajaran anggota Polres Fakfak dapat terus bersikap netral dan profesional serta tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon manapun.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.