Pemilu 2024

KPU dan Kejari Kaimana Teken Kerja Sama untuk Minimalkan Pelanggaran Saat Pemilu 2024

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, dan Kepala Kejari Kaimana, Anton Markus Londa.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Chandra Kirana
Kajati Papua Barat, Harli Siregar; Kajari Kaimana, Anton Markus Londa; Ketua KPU Kaimana, Chandra Kira; dan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, berfoto bersama setelah penandatanganan MoU di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana menandatangani MoU di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/11/2023).

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, dan Kepala Kejari Kaimana, Anton Markus Londa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar dan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, hadir sebagai saksi.

Hadir juga dalam pelaksanaan MoU antara KPU Kaimana dan Kejaksaan Negeri Kaimana, Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakuy.

Baca juga: KPU Kaimana Terima 434 Botol Tinta Pemilu 2024, Chandra Kirana: 38 Rusak

Baca juga: Bupati Freddy Thie Gelar Pertemuan Bersama KPU Kaimana, Bahas Tiga Hal Ini

 

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan MoU bersama Kejari Kaimana tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peyelenggaraan Pemilu 2024.

“Penandatanganan MoU ini juga dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, bersama KPU Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya, termasuk kami di KPU kabupaten/kota,” kata Chandra Kirana kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Rabu (1/11/2023).

Ia berharap dengan penandatanganan MoU bersama pihak Kejari Kaimana dapat meminimalkan adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kaimana.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved