Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, KPU Fakfak Mulai Proses Perakitan Kotak Suara
"Kotak suara yang akan mulai dirakit ini disebarkan atau didistribusikan ke 302 TPS di Kabupaten Fakfak untuk Pemilu 2024," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mulai melakukan proses perakitan kotak suara.
Itu disampaikan Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ihksan Payapo, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Rabu (13/12/2023).
"Kotak suara yang akan mulai dirakit ini disebarkan atau didistribusikan ke 302 TPS di Kabupaten Fakfak untuk Pemilu 2024," ujarnya.
Meski tidak menyebut jumlah pasti kotak suara yang akan dirakit, KPU Fakfak mengatakan logistik Pemilu 2024 tengah disiapkan oleh petugas.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan Rapim (rapat pimpinan) di provinsi sehingga ini harus kita laporkan secara berjenjang hingga ke tingkat KPU RI," ujarnya.
Baca juga: KPU Fakfak Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen pada Pemilu 2024
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, 160 Pelajar SMA di Fakfak Ikuti Sosialisasi Pemilih Pemula dari KPU
Sebelumnya, KPU Fakfak menerima sebanyak 1.544 kotak suara pada Selasa, 28 November 2023.
"Selanjutnya logistik Pemilu 2024 tersebut disimpan di gudang KPU yang berlokasi di toko Ubadari Jalan Imam Bonjol Wagom Fakfak," kata Muhammad Ihksan Payapo.
Sejauh ini KPU Fakfak, ucapnya, sudah menerima logistik Pemilu 2024 berupa tinta, kabel tie, dan bilik suara.
Ia berharap sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Fakfak bisa bekerja sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.