Pemilu 2024
Pemkab Wondama Siapkan Helikopter untuk Distribusi Logistik Pemilu ke Satu TPS, Ini Alasannya
Hendrik Mambor mengaku telah membahas masalah ini bersama KPU dan Bawaslu Teluk Wondama termasuk kepolisian.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemilihan Umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.
Sejumlah kabupaten di wilayah Papua Barat sudah memiliki kesiapan masing-masing untuk distribusi logistik Pemilu lantaran menghadapi permasalahan yang berbeda-beda.
Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, mengatakan wilayahnya terdiri dari sejumlah pulau sehingga perlu mewaspadai cuaca.
Masalah lainnya, masih ada daerah yang belum memiliki akses jalan.
Baca juga: Untung Tamsil Tekankan Netralitas Kepala Kampung di Pemilu 2024
"Itu hanya satu tempat, Kampung Oya di Distrik Naikere. Itu cuma satu TPS dan biayanya mahal," kata Hendrik Mambor, Rabu (31/1/2024).
Untuk masalah ini, ia mengaku telah membahasnya bersama KPU dan Bawaslu Teluk Wondama termasuk kepolisian.
Walaupun belum mengetahui kapan pastinya logistik pemilu didistribusikan ke Kampung Oya, Hendrik Mambor menyatakan sudah siap untuk menjangkau yang terjauh.
"Yang terjauh cuma satu itu," katanya.
Karena TPS di Kampung Oya termasuk dalam daerah rawan, Hendrik Mambor berharap Bawaslu Teluk Wondama mengawasi dengan baik.
Menurutnya, pengawasan di TPS itu masih menjadi tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebelum ke aparat keamanan seperti TNI dan Polri.
Baca juga: 288 Personel OMB Polres Teluk Wondama Jamin Keamanan Logistik dan Tahapan Pemilu 2024
"Kita harapkan mereka bisa melaksanakan tugas secara independen dan profesional," ujar Hendrik Mambor.
Ia mengakui pendistribusian logistik Pemilu ke Kampung Oya hanya akan mengandalkan transportasi udara, helikopter.
"Kalau jalan kaki, bisa empat sampai lima hari," sebut Hendrik Mambor.
Menurutnya, Kampung Oya bukannya tertinggal sama sekali.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.