Pemilu 2024

Kapolres Manokwari: Ancaman Ada, Tapi Pengamanan Lebih Ketat di TPS

“Untuk menyakinkan masyarakat bahwa kami ada. KPU silakan melaksanakan tugas di bidangnya, kami menjamin keamanan,” kata Rivadin Benny Simangunsong.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
Kapolres Manokwari Kombes, Rivadin Benny Simangunsong, saat diwawancarai di Desk Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Manokwari, bertempat di Swiss-Belhotel, Rabu (14/2/2024) malam.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mengalami ancaman dari sejumlah simpatisan kontestan tertentu.

Hal ini diakui Kapolres Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong, saat diwawancarai di Desk Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Manokwari, bertempat di Swiss-Belhotel, Rabu (14/2/2024) malam.

Menurutnya, pengamanan dari aparat keamanan TNI dan Polri di TPS jauh lebih ketat sehingga ancaman tersebut dapat ditangani.

Personel Polresta Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat menggelar patroli skala besar di malam penghitungan suara Pemiu 2024.

Lantaran, menurut dia, tingkat kerawanan di malam hari meningkat seiring hasil penghitungan suara.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Pantau Empat TPS di Wosi : Partisipasi Pemilih 80 Persen

 

“Untuk menyakinkan masyarakat bahwa kami ada. KPU silakan melaksanakan tugas di bidangnya, kami menjamin keamanan,” kata Rivadin Benny Simangunsong.

Ia menjelaskan, selama pencoblosan, ragam gesekan sempat terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Manokwari.

Antara lain kemarahan warga karena TPS lambat dibuka dan akan ditutup padahal antrean masih mengular.

Ada juga konflik di TPS yang terjadi karena pemilih acak yang kehadirannya di luar waktu yang ditentukan.

“DPT (daftar pemilih tetap) sudah meninggal tapi keluarga ingin menyoblos. Ada juga orang mabuk,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Jauh dari Hasil Hitung Cepat, Prabowo: Kampanye Selesai, Mari Bersatu Kembali

Ia mengatakan Polresta Manokwari tidak segan mengamankan oknum yang dianggap mengancam dan termasuk tindak pidana.

“Prinsipnya, orang yang mengganggu kalau tidak mau diajak kompromi langsung ditarik,” kata Rivadin Benny Simangunsong.

Data KPU, ada 138.128 daftar pemilih tetap di 673 TPS yang tersebar di 9 distrik dan 173 kampung dengan empat daerah pemilihan di Kabupaten Manokwari.

Menurutnya, ada 48 TPS yang tergolong rawan dan tersebar di daerah Tanah Rubuh, pusat kota dan Amban.

Baca juga: Pasca Pencoblosan Bawaslu Mansel Buka Ruang Pengaduan Warga, Inggrit Sabubun: 24 Jam

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved