Pemilu 2024
Pemuda Pasar Ikan Sanggeng Gelar Aksi 'Tolak Politik Uang' Menjelang PSU di Manokwari
"KPU resmi menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (24/2/2024). Kalau ada oknum yang datang dengan uang, kami pastikan akan diusir," katanya.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Menjelang proses pemungutan suara ulang (PSU), sejumlah Pemuda Pasar Ikan Sanggeng (Fishrey), menggelar aksi "tolak politik uang" di Pasar Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/2/2024).
Koordinator aksi, Jimmy Mambrasar, meminta peserta pemilu, termasuk calon anggota legislatif agar tidak mempraktekkan money politic atau politik uang di Sanggeng.
"KPU resmi menggelar PSU pada Sabtu (24/2/2024). Kalau ada oknum yang datang dengan uang, kami pastikan akan diusir," katanya.
Ia dan kawan-kawan mengaku peduli terhadap proses demokrasi yang bersih dan bebas dari praktek politik uang.
Menurutnya, PSU sebagai kesempatan terakhir bagi warga untuk menyalurkan hak suara.
Baca juga: Timses Alfons Manibuy Resmi Laporkan Dugaan Manipulasi Suara di Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak
Baca juga: Hari Ini, KPU Manokwari Kirim Logistik PSU ke 7 TPS, Sidarman: Petugas KPPS Harus Cekatan
"Kami bukan menolak caleg yang dari luar, tetapi kami betul-betul ingin mendorong caleg yang kami rasa bisa memperhatikan kami di lingkungan sini," kata Jimmy Mambrasar.
Karena itu, ia dan kawan-kawan berharap aksi tersebut tidak disalahartikan.
"Kami hanya ingin adanya perubahan di lingkungan kami," kata Jimmy Mambrasar.
Di seluruh Papua Barat, pemungutan suara ulang digelar di 16 tempat pemungutan suara (TPS).
Tujuh dari 16 TPS tersebut berada di Kabupaten Manokwari yang tersebut di empat kelurahan, termasuk Kelurahan Sanggeng.
Di kelurahan itu pemungutan suara ulang akan dilangsungkan di TPS 5, TPS 25, TPS 31, dan TPS 32.
pemungutan suara ulang
Pemuda Pasar Ikan Sanggeng
Jimmy Mambrasar
politik uang
Kabupaten Manokwari
Sanggeng
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.