Pemilu 2024
Ini Respons KPU Teluk Bintuni Soal Massa yang Protes 3 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye
Alasannya, ketiga parpol itu belum menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik di Teluk Bintuni.
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menanggapi masa aksi di depan Kantor KPU Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (02/04/2024).
Saat itu, massa meminta KPU Teluk Bintuni untuk tidak menyertakan tiga partai politik (parpol) dalam pleno.
Alasannya, ketiga parpol itu belum menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik di Teluk Bintuni.
Menurut Muhammad Makmur Memed Alfajri, KPU Teluk Bintuni tidak serta-merta membatalkan partai-partai yang belum melaporkan dana kampanye.
"Prosesnya, KPU akan memanggil partai-partai yang belum menyampaikan laporan dana kampanye," katanya di depan Kantor KPU Teluk Bintuni, Sabtu (02/03/2023).
Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor KPU Teluk Bintuni Sempat Ricuh, Sejumlah Orang Berusaha Terobos Pagar
Baca juga: Pleno KPU Teluk Bintuni Telat, Rekapitulasi Penghitungan Suara Distrik Menumpuk pada Hari Kedua
Pemanggilan untuk klarifikasi tersebut dilakukan setelah Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Teluk Bintuni selesai.
Berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com pada Senin (04/03/2024), KPU belum memanggil ketiga parpol tersebut lantaran pleno masih berlangsung.
Pleno di KPU Teluk Bintuni berakhir pada Selasa, 5 Maret 2024.
"Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), ada aturan untuk klarifikasi terhadap partai politik tersebut," ujar Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Ia menyebut Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) hanyalah alat bantu sehingga masih perlu untuk mengecek dokumen asli.
"Untuk kendala-kendala seperti laptopnya atau kendala teknis lainnya, (parpol) perlu datang ke kantor KPU Teluk Bintuni untuk memberikan dokumen fisiknya," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri.
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.