Pemilu 2024

Tutup Pleno Pemilu 2024, KPU Fakfak: Ada Catatan Khusus untuk Evaluasi

Ketua KPU Fakfak mengakui adanya keluh kesah dari peserta Pemilu 2024, terutama para pimpinan partai politik terkait teknis penyelenggaraan. 

TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, dalam penutupan rangkaian pleno terbuka hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Fakfak, Rabu (6/3/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menutup pleno Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, KPU menyampaikan ada catatan khusus yang perlu menjadi evaluasi secara internal. 

Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, mengatakan secara umum Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak baik dan sukses.

Di satu sisi, ia mengesahkan hasil pleno disusul penandatanganan oleh saksi-saksi.

Di sisi lain, ucapnya, ada beberapa hal atau catatan khusus bagi komisioner KPU Fakfak yang menjadi bahan evaluasi. 

Ia mengakui adanya keluh kesah dari peserta Pemilu 2024, terutama para pimpinan partai politik terkait teknis penyelenggaraan. 

Baca juga: Pleno KPU Teluk Bintuni Sempat Ricuh, Begini Kronologinya

 

"Mungkin saja ada hal-hal yang kurang dan menjadi catatan penting bagi kami. Semoga dalam proses Pilkada 2024 tidak terulang," kata Hendra Talla kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (6/3/2024). 

Ia mengatakan KPU Fakfak mengapresiasi badan ad hoc karena telah bekerja keras di tingkat bawah. 

"Merekalah ujung tombak sampai dapat terselenggaranya rekapitulasi di tingkat kabupaten, kami akui ini bukan kerja kami secara pribadi tetapi ini kerja bersama," ujar Hendra Talla.

Ia mengatakan, tanpa kerja badan ad hoc, KPU Kabupaten Fakfak tak bisa berbuat apa-apa. 

"Koordinasi maupun komunikasi yang selama ini terbangun sudah sangat baik," ucapnya. 

Baca juga: Caleg Gerindra Fakfak Hartaty Kastella Laporkan 2 PPD ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Menurutnya, masih ada tahapan berikut yang mesti dikerjakan badan ad hoc.

"Kami berharap terhadap regulasi dan aturan, sebab proses-proses untuk masuk ke nantinya menjadi anggota badan ad hoc dalam hal ini PPD dan PPS bahkan KPPS telah ada regulasi terbaru," katanya. 

Ia mengingatkan agar badan ad hoc mengikuti tahapan yang termaktub dalam regulasi terbaru. 

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras teman-teman sehingga sampai pada pleno tingkat distrik, walaupun ada kekurangan, bisa diatasi baik," ujar Hendra Talla.

Selepas proses rekapitulasi dalam pleno kabupaten, KPU Fakfak masih mempunyai tanggung jawab untuk membawa hasil-hasil yang diputuskan bersama ke KPU provinsi. 

"Pleno tingkat provinsi mulai pada Rabu hingga Minggu, 6-10 Maret 2024," ujarnya.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved