Pilkada Fakfak
MUI Fakfak Papua Barat Ajak Warga Jaga Persatuan Jelang Pilkada 2024
"Yang lebih penting adalah menjaga ikatan kekeluargaan yang sudah lama terjalin di masyarakat Fakfak," kata Mohamadon Daeng Husein.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan menjelang Pilkada 2024.
Itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husein, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (25/11/2024).
"Kami mengajak seluruh masyarakat Fakfak, khususnya umat Islam untuk menjaga persatuan dan kekeluargaan menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November," tuturnya.
Mohamadon mengatakan perbedaan pilihan politik dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar.
"Yang lebih penting adalah menjaga ikatan kekeluargaan yang sudah lama terjalin di masyarakat Fakfak," kata Mohamadon Daeng Husein.
Dikatakannya, perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi, tetapi kekeluargaan dan persatuan harus tetap terjaga.
Baca juga: Polres Fakfak Minta Semua Elemen Mematuhi Aturan Masa Tenang Pilkada 2024
"Filosofi Satu Tungku Tiga Batu harus terus kita pegang, karena itulah yang menjadi kekuatan kita bersama," katanya.
Ia juga mengingatkan warga Fakfak untuk menggunakan hak pilih dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan.
"Mari datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hati yang damai dan memilih dengan bebas sesuai dengan hati nurani. Pemilu adalah hak kita sebagai warga negara, dan kita harus menyalurkannya dengan bijaksana," ujar Mohamadon Daeng Husein.
Ajakan untuk menjaga kedamaian ini, ucapnya, bertujuan agar Pilkada 2024 di Fakfak berlangsung lancar, tanpa ada perpecahan antarwarga.
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Fakfak Bersih dari Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
"MUI Fakfak juga berharap masyarakat tetap menjaga suasana harmonis pasca pemilihan, terlepas dari hasil yang akan didapatkan," kata Mohamadon Daeng Husein.
Kehadiran setiap warga di TPS, ucapnya, adalah kontribusi dalam menentukan masa depan Kabupaten Fakfak.
"Kami berharap seluruh masyarakat Fakfak dapat menjalankan tanggung jawab politiknya dengan penuh kedamaian dan tanpa paksaan," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Perkara 188 Perselisihan Pilkada Fakfak |
![]() |
---|
KPU Fakfak Siapkan Jawaban untuk Bantah Dalil Pemohon di Sidang MK Selanjutnya |
![]() |
---|
KPU Fakfak Resmi Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell Hadapi Sengketa Pilkada Fakfak 2024 di MK |
![]() |
---|
Utayoh Dalilkan Pelanggaran Pilbup Fakfak 2024 pada 40 TPS, Mohon ke MK Batalkan Hasil Pilkada |
![]() |
---|
Untung Tamsil: Persoalan Pilkada Fakfak 2024 Sampai ke Telinga Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.