TOPIK
Provinsi Papua Barat Daya
-
Berikut profil Tambrauw yang menjadi satu dari enam kabupaten kota yang masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
-
Berikut ini tujuan pembentukan hingga daftar wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.
-
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
-
Jika Pj Gubernur Papua Barat Daya sudah ada, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian pun segera melantik pejabat yang terpilih tersebut.
-
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat proyek pembangunan daerah, tapi harus diimbangi dengan SDM unggul dan menjaga kearifan lokal
-
"Ini merupakan kado bagi masyarakat Sorong Raya," kata Asmuruf kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Kamis sore.
-
Pengesahan UU Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (17/11/2022)
-
Lambert Jitmau merupakan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Sorong dua periode.
-
Pengesahan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta.
-
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, hari ini Kamis (17/11/2022), adalah tonggak sejarah bagi masyarakat di wilayah Sorong Raya terkait Provinsi Papua
-
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengetuk palu RUU Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.
-
DPR RI resmi mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru di Tanah Papua.
-
Saksikan siaran langsung pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023
-
Total luas Papua Barat Daya mencapai 38.820,49 kilometer persegi atau 37,71 persen dari total luas Provinsi Papua Barat. Kabupaten Tambrauw terluas
-
Dengan adanya pemekaran, Pemerintah Provinsi Papua Barat lebih fokus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah setempat
-
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Barat Daya disahkan Kamis (17/11/2022). Ini profil ibu kotanya.
-
Adapun jumlah penduduk di enam kab/kota dari hasil sensus penduduk Tahun 2020 totalnya sebanyak 591.069 orang.
-
Enam daerah Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw
-
Satu di antar agenda rapat paripurna DPR hari ini, yakni pengesahan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
-
Pengesahan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya hasil pemekaran Provinsi Papua Barat ini direncanakan berlangsung, pada Kamis (17/11/2022).
-
Lambertus Jitmau memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya disahkan, Kamis (17/11/2022).
-
"Semua kepala daerah welcome terhadap Papua Barat Daya. Selain tiga DOB di Papua, ada juga satu di Papua Barat," ujar Jongky Fonataba.
-
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tinggal menunggu Rancangan Undang-Undangnya untuk disahkan. Ini tujuan dibentuknya.
-
DPR RI telah mengonfirmasi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.
-
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR RI segera mengesahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya di masa sidang ini.
-
Sebelumnya RUU Provinsi Papua Barat Daya telah diputuskan pada tingkat I dan tinggal menunggu disahkan dalam rapat paripurna.
-
RUU tersebut masih dibahas dan nantinya akan ditetapkan menjadi UU melalui sidang paripurna DPR Republik Indonesia.
-
Penetapan DOB Papua Barat Daya Ditunda, Paulus Waterpauw: Optimis Tahun Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI
-
Kota Sorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Ketua LMA Malamoi: Perlu Kajian dari kementerian
-
Terdapat enam daerah masuk calon wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang telah disahkan DPR RI menjadi RUU inisiatif.