Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD NTT dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Kupang hanya 6 Kursi

Jumlah kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tersedia sebanyak 65 kursi.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. 

2. Kabupaten Sumba Barat

3. Kabupaten Sumba Tengah

4. Kabupaten Sumba Barat Daya

D. Dapil Nusa Tenggara Timur 4 : 10 kursi

1. Kabupaten Manggarai

2. Kabupaten Manggarai Barat

3. Kabupaten Manggarai Timur

Baca juga: DPRD Papua Selatan Terbagi 5 Dapil Merauke Total 16 Kursi, Ini Pembagian Dapil dan Jumlah kursinya

E. Dapil Nusa Tenggara Timur 5 : 11 kursi

1. Kabupaten Sikka

2. Kabupaten Ende

3. Kabupaten Ngada

4. Kabupaten Nagekeo

F. Dapil Nusa Tenggara Timur 6 : 7 kursi

1. Kabupaten Alor

2. Kabupaten Flores Timur

3. Kabupaten Lembata

Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

G. Dapil Nusa Tenggara Timur 7 : 8 kursi

1. Kabupaten Timor Tengah Utara

2. Kabupaten Belu

3. Kabupaten Malaka

H. Dapil Nusa Tenggara Timur 8 : 6 kursi

1. Kabupaten Timor Tengah Selatan

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved