Mata Lokal Memilih
Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD NTT dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Kupang hanya 6 Kursi
Jumlah kursi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tersedia sebanyak 65 kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
2. Kabupaten Sumba Barat
3. Kabupaten Sumba Tengah
4. Kabupaten Sumba Barat Daya
D. Dapil Nusa Tenggara Timur 4 : 10 kursi
1. Kabupaten Manggarai
2. Kabupaten Manggarai Barat
3. Kabupaten Manggarai Timur
Baca juga: DPRD Papua Selatan Terbagi 5 Dapil Merauke Total 16 Kursi, Ini Pembagian Dapil dan Jumlah kursinya
E. Dapil Nusa Tenggara Timur 5 : 11 kursi
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Ende
3. Kabupaten Ngada
4. Kabupaten Nagekeo
F. Dapil Nusa Tenggara Timur 6 : 7 kursi
1. Kabupaten Alor
2. Kabupaten Flores Timur
3. Kabupaten Lembata
Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023
G. Dapil Nusa Tenggara Timur 7 : 8 kursi
1. Kabupaten Timor Tengah Utara
2. Kabupaten Belu
3. Kabupaten Malaka
H. Dapil Nusa Tenggara Timur 8 : 6 kursi
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan
(*)
Pasca Penertiban APK, Bawaslu Fakfak Surati 18 Parpol |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Polsek Kaimana Tingkatkan Patroli, Ini Harapan AKP Wisran Litiloly ke Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Mekanisme Pengamanan TPS Wilayah Rawan Satu dan Dua di Wilkum Polsek Kaimana |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Zulkifli Hasan Dijadwalkan Tiba di Manokwari Pada Malam Hari |
![]() |
---|
PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.