Pemilu 2024
PROFIL Eks Jenderal Bintang 3 asal Papua yang Diutus Megawati Menangkan Pemilu di Papua Barat Daya
DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat kepengurusan DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya pada awal Maret 2023.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Wayangkau lulusan Lemhannas tahun 2013. Sebelum menerima bintang tiga di militer, Joppye Onesimus Wayangkau telah melalui sejumlah jabatan penting, di antaranya:

* Komandan Brigade Infanteri 24/Bulungan Cakti (2009-2011)
* Asisten Operasi Kepala Staf Daerah Militer (Asops Kasdam) XVII/Cenderawasih (2011-2012)
Baca juga: Ini Kata Bawaslu Kota Sorong soal Ricuh di Acara Pelantikan DPD Partai PDIP Papua Barat Daya
* Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi (2012-2013)
* Inspektorat Kodam XVII/Cenderawasih (2013-2014),
* Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Kodiklat TNI AD (2014-2015),
* Kepala Staf Daerah Militer V/Brawijaya (2015-2016),
* Pati Sahli TK III Bid SosbudKum Panglima TNI (2016),
* Panglima Kodam XVIII/Kasuari (2016-2020).
Baca juga: Daftar Ketua DPRD Kabupaten se-Papua Barat Periode 2019-2024, Didominasi dari PDIP
Target 12 Kursi
Target kursi ketua DPRD Papua Barat ini ambisius namun realistis di Pemilu 2024.
Sejak pembentukan Papua Barat Daya, belum ada parlemen provinsinya. Kini, setidaknya ada 18 legislator dan otsus asal 6 kabupaten/kota di Papua Barat.
Untuk hasil Pemilu 2024, DPRD Papua Barat Daya akan berisi 28 kursi dari parpol dan 9 dari jalur otonomi khusus (otsus).
PDIP punya penantang kuat, dari Golkar. Di Kota Sorong, ibu kota provinsi ke-38 ini, wali kota dan ketua DPRD sebelumnya dari Partai Golkar.
Lambertus Jitmau (Wali Kota Sorong 2012-2022) dan istrinya, Petronela Kambuaya, adalah Ketua DPRD Kota Sorong juga dua periode.
Megawati
jenderal bintang 3
PDI Perjuangan
PDIP Papua Barat Daya
Papua Barat Daya
Joppye Onesimus Wayangkau
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.