Pemilu 2024

DPS Pegunungan Arfak Jadi 33.876, Ketua KPU Pegaf: 8.000-an Ditangguhkan untuk Perekaman e-KTP

Herry Towansiba, tidak ada pengurangan DPS oleh KPU Pegaf, tapi hanya ditangguhkan untuk proses perekaman e-KTP.

Tribunpapuabarat.com/Hans Arnold Kapisa
Ketua KPU Pegaf, Herry Towansiba, mengatakan KPU telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan DPS itu menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Papua Barat, Sabtu (15/04/2023). 

5. Distrik Hink 6.685

6. Distrik Membey 1.439

7. Distrik Minyambouw 7.441

8. Distrik Sururei 2.696

9. Distrik Taige 2.897

10. Distrik Testega 2.625

Baca juga: Laksanakan Rekomendasi Bawaslu, KPU Tetapkan DPS Pegunungan Arfak 33.876

Pada 13 April 2023, Bawaslu Papua Barat menilai  DPS Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024 tak logis.

Itu lantaran daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.

"Jumlah DPS 42.514 jiwa sedangkan penduduk Pegunungan Arfak 39.586 orang," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, setelah pleno DPS Papua Barat di Manokwari, Kamis (13/4/2023) sore.

Berdasarkan data semester II Disdukcapil Papua Barat, warga Pegunungan Arfak berjumlah 39.586.

Dari jumlah itu, yang wajib e-KTP sebanyak 32.051 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman e-KTP ada 10.479 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved