Pemilu 2024
DPS Pegunungan Arfak Jadi 33.876, Ketua KPU Pegaf: 8.000-an Ditangguhkan untuk Perekaman e-KTP
Herry Towansiba, tidak ada pengurangan DPS oleh KPU Pegaf, tapi hanya ditangguhkan untuk proses perekaman e-KTP.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 33.876 orang setelah dilakukan perbaikan.
Penetapan DPS oleh KPU Pegunungan Arfak melalui pleno tertutup bersama Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (15/4/2023).
Ketua KPU Pegaf, Herry Towansiba, membenarkan adanya rapat pleno tertutup penetapan DPS itu, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Papua Barat.
"Kami melaksanakan rekomendasi Bawaslu Papua Barat untuk melaksanakan pleno penetapan DPS setelah dilakukan perbaikan," kata Herry Towansiba.
Pleno tersebut menetapkan, 8 ribu data pemilih non e-KTP agar ditangguhkan, sambil proses perekaman dilakukan oleh Disdukcapil setempat.
Baca juga: Bawaslu Sebut Daftar Pemilih Sementara Pegunungan Arfak Tak Logis, Ini Respons KPU Papua Barat
"Dari DPS yang sebelumnya berjumlah sekitar 42.000-an menjadi 33.876 pemilih karena 8 ribu data pemilih masih berstatus ditangguhkan untuk dilakukan perekaman e-KTP," katanya.
Karena itu, ucap Herry Towansiba, tidak ada pengurangan DPS oleh KPU Pegaf, tapi hanya ditangguhkan untuk proses perekaman e-KTP.
Setengah perekaman e-KTP, 8 ribu data pemilih yang ditangguhkan itu dimasukkan kembali ke tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) satu maupun DPSHP kedua.
"Kami perlu luruskan, tidak ada pengurangan, yang ada ialah penangguhan. Nanti 8 ribu data pemilih itu dimasukkan kembali karena perbaikan data ini di 10 distrik dan 166 kampung se-kabupaten Pegunungan Arfak," ujar Herry Towansiba.
Baca juga: KPU Jamin DPS Pegunungan Arfak Bukan Data Siluman, Hery Towansiba: Hasil Kerja Pantarlih
Berikut perincian rekapitulasi jumlah total 33.876 DPS Pegaf hasil rekomendasi Bawaslu Papua Barat di 10 distrik:
1. Distrik Anggi 2.786
2. Distrik Anggi Gida 1.568
3. Distrik Catubouw 3.495
4. Distrik Didohu 2.244
5. Distrik Hink 6.685
6. Distrik Membey 1.439
7. Distrik Minyambouw 7.441
8. Distrik Sururei 2.696
9. Distrik Taige 2.897
10. Distrik Testega 2.625
Baca juga: Laksanakan Rekomendasi Bawaslu, KPU Tetapkan DPS Pegunungan Arfak 33.876
Pada 13 April 2023, Bawaslu Papua Barat menilai DPS Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024 tak logis.
Itu lantaran daftar pemilih sementara lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak.
"Jumlah DPS 42.514 jiwa sedangkan penduduk Pegunungan Arfak 39.586 orang," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, setelah pleno DPS Papua Barat di Manokwari, Kamis (13/4/2023) sore.
Berdasarkan data semester II Disdukcapil Papua Barat, warga Pegunungan Arfak berjumlah 39.586.
Dari jumlah itu, yang wajib e-KTP sebanyak 32.051 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman e-KTP ada 10.479 orang.
KPU Pegunungan Arfak
DPS Pegunungan Arfak
perekaman e-KTP
daftar pemilih sementara
Hery Towansiba
KPU Pegaf
Bawaslu Papua Barat
penetapan DPS
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.