Diadukan ke DPRD Manokwari, PT Blessgia Servis Sejahtera Jelaskan Masalah Upah Hingga Jaminan Sosial

Ia memastikan telah memenuhi undangan rapat dari DPRD Manokwari bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan RSUD Manokwari

|
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Direktur PT Blessgia Servis Sejahtera, Timotius Subay, menjawab aduan para cleaning service yang sebelumnya disampaikan ke DPRD Manokwari, Rabu (24/5/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur PT Blessgia Servis Sejahtera, Timotius Subay, menanggapi aduan sejumlah pekerja ke DPRD Manokwari pada Rabu (24/5/2023).

Aduan itu berkaitan mengenai gaji dan tidak terdapatnya sejumlah layanan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aduan disampaikan pekerja kala itu dipimpin Koordinator Jasa Pembersihan RSUD Manokwari, Piter Ayomi.

Menurut Timotius Subay, Piter Ayomi bukan karyawannya di PT Blessgia Servis Sejahtera, tetapi honorer daerah yang bekerja di RSUD Manokwari.

Ia mengatakan, ada satu orang lainnya yang ikut dalam pertemuan,tetapi sebenarnya honorer daerah di RSUD Manokwari bagian oksigen.

Baca juga: DPRD Manokwari Siap Panggil Perusahaan Cleaning Service RSUD, Norman: Pekerja Jangan Dipersulit

 

"Kami menduga ia (Piter Ayomi ) juga yang mempengaruhi keluarga besar mereka ini untuk naik ke atas membuat aduan (DPRD Manokwari)," ujar Timotius Subay, Minggu (11/6/2023).

"Kami pertanyakan kehadiran yang bersangkutan ke DPRD itu kapasitasnya sebagai apa," katanya.

Dari 14 orang yang hadir ke DPRD Manokwari, 9 orang dipastikan merupakan karyawannya, sedangkan 5 orang lainnya bukan.

Ia juga memastikan telah memenuhi undangan rapat dari DPRD Manokwari. Tidak hanya pihaknya melainkan juga BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan RSUD Manokwari.

Dalam memenuhi undangan itu, ia memastikan telah terjawab masalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipertanyakan para cleaning service.

Dari sekitar 58 karyawan PT Blessgia Servis Sejahtera, baik cleaning service maupun tenaga pengaman, 30 karyawan sudah dibayarkan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pihak Ketiga Tak Lindungi Pakai BPJS, Pekerja Cleaning Service RSUD Manokwari Mengadu ke DPRD

Sisanya, masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Pemda setempat dengan status aktif.

Sementara itu, 58 karyawan dipastikan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini dijawab langsung kepala BPJS Ketenagakerjaan pada rapat bersama DPRD Manokwari, Jumat pekan lalu," kata Timotius Subay.

Masalah upah yang sebelumnya diadukan lantaran dinilai jauh dari UMP, ucapnya, diberikan sesuai kemampuan rumah sakit yang bersangkutan.

Jika rumah sakit dinilai tidak mampu memenuhi tuntutan UMP, PT Blessgia Servis Sejahtera tak bisa memaksakan.

Diketahui gaji para cleaning service sejumlah Rp 2 juta sedangkan tenaga pengaman berjumlah Rp 2,3 juta.

Jumlah itu sudah termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 164,1 ribu dan BPJS Kesehatan senilai Rp 124,8 ribu yang ditanggung perusahaan.

Baca juga: DPRD Kota Sorong Tinjau Rumah Sakit Sele Be Solu Setelah Terima Keluhan Masyarakat

Upah yang diberikan pun, kata Timotius Subay berdasarkan hasil rapat bersama manajemen RSUD Manokwari.

Timotius Subay memastikan masalah ini sudah klir dibahas bersama DPRD Manokwari.

Hanya saja, ditingkat internal, ia menyatakan belum ada pertemuan antara perusahaan dengan pekerja.

Ia berharap hal itu dapat segera terlaksana. Dimana pelaksanaannya juga sudah disarankan DPRD Manokwari dengan meminta RSUD Manokwari sebagai mediator pertemuan.

"Bukan keseluruhan, hanya sekitar belasan orang saja karena mereka yang mengadukan itu kemarin," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved