Pemilu 2024
KPU Teluk Wondama Tetapkan 326 Orang Masuk DCT, Rebut 20 Kursi di Tiga Dapil
Ratusan calon legislatif itu memperebutkan 20 kursi DPRD Teluk Wondama di Pemilu 2024.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - KPU Teluk Wondama menetapkan 326 orang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Teluk Wondama untuk Pemilu 2024.
Penetapan DCT dilakukan pada Jumat (03/11/2023) yang ditandatangani Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur.
Total calon legislatif itu terdiri dari 205 laki-laki dan 121 perempuan.
Merujuk pada daftar calon sementara (DCS), ada dua orang yang tidak masuk DCT.
Pada 20 Agustus 2023, KPU Teluk Wondama menetapkan 328 orang yang masuk DCS.
Baca juga: KPU Fakfak Tetapkan 246 DCT, Satu Caleg Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: KPU Sahkan 567 Calon Tetap Anggota DPR Papua Barat pada Pemilu 2024
20 Kursi
Ratusan calon legislatif itu memperebutkan 20 kursi DPRD Teluk Wondama di Pemilu 2024.
Ada tiga daerah pemilihan (dapil) di Teluk Wondama sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Dapil 1 Teluk Wondama meliputi Distrik Wondiboy, Distrik Naikere, Distrik Rasiei, dan Distrik Kuri Wamesa.
Dapil 2 mencakup Distrik Windesi, Distrik Teluk Duairi, Distrik Wamesa, Distrik Rumberpon, Distrik Roon, Distrik Roswar, Distrik Nikiwar, dan Distrik Soug Jaya.
Distrik Wasior masuk dapil 3.
calon legislatif
KPU Teluk Wondama
daftar calon tetap
DPRD Teluk Wondama
Yustinus Rumabur
Pemilu 2024
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.