Pemilu 2024

Nama Caleg Tak Ada di Surat Suara, Warga Kampung Gewerpe Palang Jalan, Ini Respons KPU Fakfak

Setelah mendapatkan informasi, ucap Hendra Joenanddy Crisye Talla, KPU Fakfak langsung memastikan kebenaran informasi tersebut. 

|
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Warga Kampung Sungai Gewerpe sempat memalang jalan raya akibat nama caleg yang didukungnya tidak tercantum di surat suara, Rabu (14/2/2024) malam.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Warga memalang jalan akibat nama calon anggota legislatif (caleg) yang didukung tak terdapat pada surat suara saat pencoblosan, warga Kampung Sungai Gewerpe Kabupaten Fakfak

Kejadian pemalangan itu terjadi sekira pukul 11.00 WIT Rabu malam, 14 Februari 2024, di area jalan utama pada kampung tersebut. 

Akibat palang jalan itu, arus lalu lintas sempat tersendat dan membuat warga dari arah pusat Kota Fakfak tak bisa menuju Kawasan Fakfak Tengah. 

Kepolisian pun langsung sigap diterjunkan untuk membantu mengamankan warga. 

Tak begitu lama, KPU Fakfak setempat pun turun menemui warga dan menjelaskan perihal persoalan tersebut.

Baca juga: Warga Distrik Tomage Fakfak Tumpah Ruah Ikuti Perhitungan Suara Capres Cawapres

 

"Secara konsentrasi dan ketelitian memang semakin menurun dan perlu kita akui. Ini memang kesalahan yang kami lakukan," sebut Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, di hadapan warga dikutip TribunPapuaBarat.com.

Hendra mengatakan, tetapi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari tingkatan di bawahnya yakni Badan Ad Hoc dalam hal ini KPPS, naik ke PPS hingga PPD memang ada kekurangan yang harus ditindaklanjuti. 

"Sehingga langsung kami bergerak cepat, saat ini juga staf dan personel stand by di gudang logistik untuk mengantisipasi salah satu contoh seperti kasus ini," kata Hendra Joenanddy Crisye Talla

Ia juga menekankan setelah mendapatkan informasi, KPU Fakfak langsung memastikan kebenaran informasi tersebut. 

"Kami juga saat ini membawa atau memenuhi lembaran-lembaran yang sekiranya kurang, sehingga dengan waktu yang cepat bisa disiapkan," ujarnya.

Baca juga: Tak Punya KTP Fakfak, Warga Makassar Tak Bisa Pilih Capres dan Cawapres di TPS 

Informasi soal tidak ada nama caleg pada surat suara pada Pemilu 2024 juga terjadi di beberapa area dan telah dilengkapi. 

"Memang terkadang ada yang kurang karena mungkin sortirnya kurang teliti, sehingga ada yang terlewati sebab jumlahnya banyak dan tak sedikit," tandasnya. 

Dalam kesempatan itu, Hendra memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kekurangan tersebut.

"Prinsipnya proses perhitungan yang sementara berlangsung pada TPS-TPS bermasalah harus diskorsing oleh petugas KPPS sampai surat suara yang lengkap tiba baru skorsing dibuka kembali," ujar Hendra Joenanddy Crisye Talla.

Sebelumnya, nama beberapa calon anggota DPR Papua Barat tidak ditemukan pemilih saat pencoblosan surat suara di beberapa TPS di Distrik Karas, Fakfak Utara, dan Fakfak Selatan.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved