Pemilu 2024
PSU, Polresta Manokwari Tempatkan Tiga Personil di Tiap TPS
Ia juga mengimbau masyarakat, agar bersikap lebih cerdas dan elegan sehingga situasi tetap kondusif saat PSU besok.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Manokwari, bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).
Untuk itu, Polresta Manokwari bakal menempatkan tiga personil di tiap TPS.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, pihaknya meningkatkan status di tujuh TPS yang bakal melakukan PSU.
Baca juga: Bawaslu Kaimana Terima Tujuh Laporan Pengaduan, Indah Purwanti: Tidak Berpotensi PSU
Baca juga: Polda Papua Barat Jamin Keamanan PSU di Dua Provinsi, Ongky Isgunawan: Tiap TPS Dikawal 2 Polisi
Status tersebut sambung Simangunsong, meningkat dari agak rawan menjadi rawan.
"Jadi pada saat pengamanan anggota saya per TPS itu ada dua, didukung satu perwira jadi totalnya tiga personil," kata Kapolresta, Jumat (23/2/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat, agar bersikap lebih cerdas dan elegan sehingga situasi tetap kondusif saat PSU besok.
"Karena dalam pelaksanaan PSU kali ini anggota kami akan lebih aktif untuk mengamankan situasi," jelasnya.
Selain itu, kata dia, hal-hal lain yang menyangkut dengan PSU besok, disebutnya telah berjalan lancar, termasuk kesiapan distribusi logistik ke tujuh TPS yang PSU.
Untuk pelaksanaan PSU tetap berjalan seperti biasa yang dimulai pada pukul 07:00 hingga 13:00 WIT.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan KPU, puji Tuhan hari ini diharapkan logistik sudah siap untuk didistribusikan," imbuhnya.
"Mudah-mudahan cuaca mendukung besok sehingga pelaksanaan tidal molor," pungkasnya.
(*)
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Polresta Manokwari
Personel
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Kombes RB Simangunsong
Manokwari
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.